Polisi menangkap BA (48), pelaku pencabulan ibu rumah tangga di Toboali Bangka Selatan. (Foto: Polres Bangka Tengah)

Korban yang terkejut dengan perlakuan tersebut berusaha melawan hingga terjadi dorong-mendorong dengan pelaku. Namun korban tak mampu melawan hingga pelaku terus mencabuli korban.

Korban sempat menelepon suaminya untuk segera pulang ke rumah. Hal itu membuat pelaku memilih pergi meninggalkan korban.

"Ketika suami tiba di rumah, pelaku sudah melarikan diri," ujar kapolres.

Suami korban kemudian meminta tolong kepada tetangga untuk mengejar pelaku yang diduga belum pergi terlalu jauh.

Pelaku akhirnya berhasil ditangkap sekitar 150 meter dari rumah korban. Dia diserahkan ke Polres Bangka Selatan.

Dari pemeriksaan terungkap pelaku Adalah BA (48), warga yang tinggal di Jalan Damai, Toboali namun berasal dari Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.

Atas perbuatannya, pelaku ditahan di Polres Bangka Selatan. Dia terancam menjadi tersangka berdasarkan Pasal 289 KUHP.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network