Kejati Riau telah memindahkan SH ke bidang pembinaan Kejati Riau untuk pemeriksaan. Dia dibebastugaskan dari pekerjaan untuk mempermudah dan memperlancar proses pemeriksaan.
Sebelumnya tim gabungan Polda Riau dan Kejati Riau menangkap BA, oknum polisi di Polres Bengkalis dan istrinya, SH oknum jaksa di Kejari Bengkalis pada 5 Mei 2023.
Keduanya ditangkap saat baru mendarat di Bandara SSK Pekanbaru.Keduanya diduga menerima uang suap miliaran dari terdakwa kasus narkoba atas nama Fauzan dalam kasus kepemilikan 24 kg sabu.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait