Kepada polisi, pelaku mengaku kerap mengincar pengendara wanita yang menyandang tas di tangan saat berkendara. Bahkan beberapa korban sampai terjatuh dari motor akibat ulah pelaku.
"Saya mengincar pengendara yang tasnya di tangan," kata LA.
Pelaku mengaku sudah menjambret sejak Februari 2023. Hasil curian dipakai untuk kebutuhan sehari-hari dan membayar utang judi online.
Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kejahatan pelaku. Dia dan sejumlah barang bukti handphone dan tas milik korban telah diamankan di Mapolres Bangka.
Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait