BELITUNG, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) memperketat penerapan protokol kesehatan di sejumlah destinasi wisata di daerah itu. Hal tersebut guna menekan penularan virus corona (Covid-19) pada masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
"Kami akan memperketat penerapan protokol kesehatan Covid-19, guna menyadarkan pelaku usaha dan penyedia destinasi wisata untuk menekan penyebaran virus corona," kata Wakil Bupati Belitung Isyak Meirobie, Rabu (16/12/2020)
Menurut Isyak Meirobie, meskipun protokol kesehatan diterapkan di sejumlah tempat wisata, hal itu tidak akan mengurangi omzet pelaku usaha.
Ia mengharapkan para pelaku wisata dan pengelola destinasi wisata di daerah itu disiplin menerapkan protokol kesehatan. Seperti dalam prinsip Clean, Health, Safety, dan Enviroment (CHSE) dalam menghadapi libur Natal dan Tahun Baru.
Ia menambahkan, dengan menerapkan prinsip CHSE tersebut maka dipastikan akan menimbulkan kepercayaan kepada setiap pengunjung atau wisatawan.
"Jadi kalau mereka tidak menerapkan itu, kemudian ada yang terinfeksi Covid-19 di situ maka akan menjadi citra buruk, sehingga orang tidak mau berkunjung ke tempat itu," ujarnya.
Kesadaran penerapan protokol kesehatan ini, kata dia, harus menjadi komitmen dan dijalankan secara konsisten oleh pengelola destinasi wisata, mengingat saat ini terjadi transmisi lokal Covid-19.
Kendati demikian, katanya, jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Belitung sejauh ini cukup rendah jika dibandingkan dengan daerah lainnya.
"Namun presentase ledakan terkonfirmasi positif Covid-19 di bulan Desember ini cukup tinggi sekali jadi sepuluh kali lipat, meskipun ini persoalan waktu menunggu vaksinasi. Namun saya rasa, sambil menunggu vaksin budaya protokol kesehatan harus tetap dijalankan," katanya.
Editor : Ikhsan Firmansyah
wisatawan belitung bangka belitung nataru tempat wisata destinasi wisata libur nataru Virus Corona COVID-19 protokol kesehatan
Artikel Terkait