BANGKA BARAT, iNews.id - Pengawasan keluar masuk penumpang di Pelabuhan Tanjungkalian Muntok, Kabupaten Bangka Barat menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022 diperketat. Hal itu guna mengantisipasi terjadinya gelombang ketiga penularan Covid-19.
"Untuk teknis pengetatan pengawasan jalur keluar masuk di Pelabuhan Tanjungkalian Muntok akan kami bahas bersama instansi terkait lainnya," kata Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bangka Barat, Sidharta Gautama, Senin (29/11/2021).
Dia mengatakan penerapan pengetatan pengawasan tidak hanya berlaku di Pelabuhan Tanjungkalian Muntok, namun juga akan dilaksanakan di beberapa pelabuhan kecil yang biasa digunakan sebagai pintu keluar masuk orang. Baik dari dalam maupun luar daerah yang berada di sepanjang pesisir daerah itu.
"Ini kami lakukan untuk meminimalkan risiko terjadinya penularan, sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam antisipasi kemungkinan terjadinya gelombang tiga penularan Covid-19," ujarnya.
Rencana penerapan PPKM Level 3 di akhir tahun ini, kata dia, merupakan upaya pemerintah dalam pengendalian mobilitas warga yang dikhawatirkan akan menjadi penyebab penyebaran virus yang tidak terkendali.
“Pada masa pandemi Covid-19, pemerintah mengeluarkan kebijakan adanya pembatasan mobilitas warga yang diharapkan bisa menekan penularan yang diiringi dengan upaya percepatan vaksinasi, guna meningkatkan kekebalan tubuh sehingga terbentuk kekebalan komunal,” ucapnya.
Menurut dia dalam pengetatan pengawasan ini, kemungkinan akan diterapkan seperti yang telah dilaksanakan pada kebijakan PPKM sebelumnya.
“Di antaranya pemeriksaan berbagai persyaratan seperti keterangan vaksin Covid-19, hasil tes usap, surat tugas dan lainnya,” katanya.
Editor : Ikhsan Firmansyah
bangka belitung bangka barat pelabuhan tanjung kalian muntok ppkm level 3 COVID-19 vaksin tes usap gelombang ketiga covid-19
Artikel Terkait