BANGKA TENGAH, iNews. id – Seluruh petugas pemungutan suara Pilkada Serentak 2020 di Kabupaten Bangka Tengah menjalani rapid test di Rumah Sakit Gunung Manik Bangka Belitung. Pemeriksaan cepat ini untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) pada pesta demokrasi nanti.
Petugas yang dites cepat mulai dari jajaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), hingga tingkat petugas pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Ketua KPU Kabupaten Bangka Tengah, Rusdi mengatakan, KPU berkoordinasi dan menjalin MoU dengan Rumah Sakit Gunung Manik Bangka Belitung untuk melakukan rapid test ini.
“Kami menetapkan jadwal rapid test untuk penyelenggara pemilu di tingkat KPPS, PPK, hingga petugas TPS, mulai 26 November sampai 2 Desember 2020 mendatang,” katanya, Senin (30/11/2020).
Rusdi berharap, seluruh penyelenggara pemilu hingga level bawah terbebas dari Covid-19, sehingga mampu menjalankan tugas dengan baik pada Pilkada Bangka Tengah 2020.
Editor : Ikhsan Firmansyah
bangka tengah bangka belitung pesta demokrasi rapid test pilkada serentak 2020 Virus Corona pilkada bangka tengah
Artikel Terkait