Kantor Desa Biuku Tanjung di Kabupaten Merangin, Jambi disegel warga . (Foto: Azhari Sultan)

Di kantor desa itu, warga juga menempelkan sejumlah karton yang mendesak PS segera membayar denda adat.

Salah satunya berbunyi, "Membayar utang adat yang sudah jatuh tempo dan mundur dari jabatan Kepala Desa Biuku Tanjung,"

Sekretaris Kecamatan Bangko Barat, Iwan membenarkan penyegelan kantor desa yang dilakukan warga itu. Iwan menyebut penyegelan tak berlangsung lama setelah dirinya memberikan penjelasan kepada warga.

"Alhamdulillah warga mau menerima penjelasan saya. Saat ini situasi sudah aman dan kondusif," kata Iwan.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network