Kapolda Babel, Irjen Pol Anang Syarif Hidayat. (Foto:iNews.id/Rachmat Kurniawan)

Anang meminta kepada semua pengusaha tempat hiburan malam untuk memaklumi hal ini, demi kebaikan bersama untuk mengantisipasi penyebaran virus.

"Kami tidak menganggu dan menghalang-halangi para pengusaha tempat hiburan malam atau pun kafe untuk mendapatkan keuntungan, akan tetapi ini semata-mata untuk mengurangi penyebaran Covid-19." ucapnya .

Ia pun tak melarang masyarakat yang ingin merayakan malam pergantian Tahun Baru, namun diimbau untuk digelar di rumah saja.

"Pak gubernur dan beberapa bupati serta walikota juga sudah setuju, dan mereka yang akan mengeluarkan surat edaran," katanya.


Editor : Ikhsan Firmansyah

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network