Kapolda Babel, Irjen Pol Anang Syarif Hidayat. (Foto:iNews.id/Rachmat Kurniawan)

BELITUNG TIMUR, iNews.id - Polda Bangka Belitung (Babel) akan menindak tegas penambang timah ilegal yang beroperasi di Bendungan Pice, Belitung Timur. Hal ini langsung dkatakan Kapolda Babel Irjen Pol Anang Syariah Hidayat.

"Ke depan apabila di aliran sungai gantung khususnya yang berada dekat bendungan Pice apabila ditemukan kembali tambang timah ilegal akan kami berikan tindakan tegas, terukur sebagaimana yang diatur dalam undang-undang baik itu pidana maupun penyitaan,' kata Anang Syariah, Minggu (14/3/2021).

Anang menambahkan, dari hasil laporan BWS dan pengelola bendungan PICE, di sungai gantung ini khususnya yang didekat bendungan banyak terdapat tambang ilegal.

"Tapi telah ditertibkan oleh jajaran Polres Belitung Timur," katanya.

Dia berharap, tidak ada lagi aktivitas tambang Inkonvensional yang beraktivitas diwilayah tersebut.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network