Sementara harga kebutuhan pangan, kata Kapolda terjadi kenaikan harga untuk komoditi gula di atas eceran tertinggi mencapai Rp13.500 per kilogram dari harga sebelumnya hanya Rp12.500 per kilogram.
"Kenaikan harga komoditi gula di atas eceran tertinggi, tidak sampai mengakibatkan gejolak pada permintaan masyarakat karena pernah terjadi harga gula mencapai Rp18.000 per kilogram," jelasnya.
Kapolda menilai, selama tidak ada kenaikan kebutuhan pangan pokok masyarakat yang signifikan di pasar, pasokan pangan tetap lancar.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait