Dio (29), pelaku penggelapan uang hotel di Belitung. (Foto: Ist)

Kemudian, kata dia, pihak Polres Belitung langsung berkoordinasi dengan Tim Opsnal Polres Metro Jakarta Pusat untuk menangkap pelaku. 

"Pelaku berhasil diamankan pihak Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu 3 Januari 2024 lalu," ucapnya. 

Usai diamankan, pelaku berikut barang bukti langsung diterbangkan ke Pulau Belitung untuk diproses hukum lebih lanjut. 

"Saat ini pelaku sudah berada di Mapolres Belitung guna proses penyidikan lebih lanjut," katanya. 

Dari hasil penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa beberapa dokumen mutasi penyetoran dan ringkasan pembayaran tunai hotel, flashdisk berisi video rekaman CCTV hotel, serta sejumlah handphone.


Editor : Ikhsan Firmansyah

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network