BANGKA SELATAN, iNews.id - Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bangka Selatan akan segera menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala kecil (mikro) di Desa Bencah, Kecamatan Airgegas, Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Hal tersebut menyusul terjadinya lonjakan kasus Covid-19 di daerah itu.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Bangka Selatan, Supriyadi mengatakan, angka kasus Covid-19 di Desa Bencah sudah mencapai 40 kasus. Dengan rincian satu orang meninggal dunia, dua orang sembuh dan 37 orang masih menjalani karantina.
"Sebanyak 14 orang dikarantina di gedung Diklat Bangka Selatan, sembilan orang di tempat karantina Desa Bencah, 14 orang isolasi mandiri, dua sembuh dan satu meninggal. Bencah akan segera diberlakukan PPKM mikro. Kami akan segera berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 Provinsi Babel dan pemdes setempat," katanya, Jumat (12/2/2021).
Konsep penerapan PPKM mikro tersebut nantinya, kata dia, akan diberlakukan di wilayah desa paling banyak ditemukan kasus Covid-19.
"Misalnya di RW A yang banyak terdapat kasus, maka hanya di RW itu yang akan diberlakukan PPKM mikronya. Jika kasusnya acak, nantinya akan kami lokalisir di lokasi yang paling banyak kasus,” ujarnya.
Menurut dia, orang yang ada di lokasi yang diterapkan PPKM mikro tidak boleh lagi keluar masuk dan kegiatannya juga dibatasi.
“Jadi tidak seluruh wilayah di desa itu yang kami terapkan, cukup di titik yang parah saja. Tujuannya untuk mencegah penyebaran Covid-19 agar tak meluas di desa itu," ucapnya.
Sedangkan tempat karantina di desa tersebut, kata dia, akan diberlakukan layaknya tempat karantina di kabupaten, dengan bantuan tenaga medis dari puskesmas terdekat.
"Nanti kadesnya komunikasi sama kami apa saja yang dibutuhkan, sehingga penanganannya bisa menggunakan dana desa dan dibantu dana kabupaten. Satgas Covid-19 Provinsi Babel tadi sudah turun ke Desa Bencah," katanya.
Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait