BANGKA BARAT, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Bangka Barat menambah daya tampung wisma karantina pasien Covid-19. Penambahan kapasitas tersebut lantaran kasus warga terpapar Covid-19 terus meningkat saat ini.
Juru Bicara Satgas Pengendalian Covid-19 Bangka Barat, M Putra Kusuma mengatakan wisma karantina Kabupaten Bangka Barat memanfaatkan gedung milik pemerintah yang berlokasi di kompleks Graha Aparatur Pemkab di Muntok.
“Sebelumnya di lokasi itu dijadikan wisma karantina dengan kapasitas 14 orang. Namun karena jumlah kasus Covid-19 semakin meningkat dan banyak yang membutuhkan perawatan ringan, pemkab berinisiatif menambah daya tampung,” katanya, Selasa (27/7/2021).
Putra menuturkan, wisma karantina tersebut saat ini sudah masuk tahap penyelesaian akhir. Ditargetkan awal Agustus 2021 sudah selesai dan bisa segera dipakai untuk para pasien Covid-19 yang bergejala dan memiliki penyakit penyerta ringan.
"Saat ini masih dalam tahap penyelesaian akhir dengan daya tampung 136 orang, asumsi satu kamar untuk dua orang pasien," tuturnya.
Selama pengerjaan penambahan kapasitas tersebut, kata dia, para pasien yang berada di lokasi itu untuk sementara dipindahkan ke beberapa rumah dinas pejabat eselon yang belum ditempati, tidak jauh dari wisma karantina.
“Penambahan kapasitas wisma karantina penting agar bisa lebih banyak menampung warga positif Covid-19 bergejala ringan, memantau kondisi kesehatan, dan membatasi ruang gerak agar tidak menyebarkan virus ke warga di sekitarnya,” katanya.
Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait