Mobil truk pengangkut minyak cong saat diamankan di Mapolres Bangka Barat. (Foto: iNews.id/Rizki Ramadhani)

BANGKA BARAT, iNews.id - Satreskrim Polres Bangka Barat masih terus menyelidiki kasus penyeludupan puluhan ton minyak mentah atau minyak cong yang diamankan tim gabungan TNI AL.  Dalam waktu dekat, berkas kasus penyeludupan itu segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bangka Barat.

"Pelimpahan dari Lanal saat ini masih proses penyidikan di Polres Bangka Barat, mungkin dalam waktu dekat kami akan melimpahkan ke Kejaksaan, secepatnya. Sampai sejauh ini belum ada (tersangka baru), masih yang kemarin diserahkan," kata Kapolres Bangka Barat, AKBP Ade Zamrah, Kamis (9/11/2023). 

Sebelumnya, TNI AL berhasil menggagalkan penyeludupan dan mengamankan puluhan ton minyak cong saat akan dikirim melalui jalur laut dari Pelabuhan Tanjung Api-api menuju Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok, pada Rabu (11/10/2023) lalu.

Setelah dilimpahakan ke Polres Bangka Barat, polisi telah menetapkan empat orang tersangka atas nama Tomi Mandala Saputra, Marno, Yulius Santoso dan Fauzan yang merupakan supir dan kernet truk.

Para tersangka dijerat dengan Pasal Perdagangan yakni, Pasal 110 dan 113 dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara atau denda Rp5 miliar. 


Editor : Ikhsan Firmansyah

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network