Ilustrasi PPKM Mikro. (Foto Antara).

MENTOK, iNews.id – Sebanyak 10 desa di Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro. Hal ini untuk pengedalian dan penanganan Covid-19

Ke-10 desa tersebut yakni Sungaidaeng, Sungaibaru, Belolaut, Kundi dan Jebus. Selanjutnya Mislak, Tumbakpetar, Ranggiasam, Sekarbiru dan Tempilang.

"Pada penerapan PPKM skala mikro ini, kepala desa yang akan memimpin dan mengawal pelaksanaan teknis di lapangan," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bangka Barat, M Putra Kusuma, Kamis (22/4/2021).

Berdasarkan data Satgas Covid-19 Bangka Barat, dari 10 desa tersebut, wilayah Jebus dengan memiliki jumlah kasus positif tertinggi yakni 47 orang dalam sepekan terakhir.

Menurut Putra, jika PPKM skala mikro berjalan dengan baik, terstruktur dan melaksanakan langkah-langkah sesuai ketentuan dan disepakati seluruh elemen, maka diperkirakan dalam jangka waktu sekitar tiga bulan, kasus Covid-19 di Bangka Barat akan menurun.


Editor : Umaya Khusniah

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network