PANGKALPINANG, iNews.id - Angka kepatuhan warga di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dalam menjalankan protokol kesehatan (prokes) hanya 53,7 persen. Jauh dari poin rata-rata nasional sebesar 88,83 persen.
Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Babel, Andi Budi Prayitno, menuturkan, warga Pangkalpinang tercatat sebagai daerah dengan tingkat kepatuhan dalam mengenakan masker paling rendah yaitu 46,15 persen. Angka ini didapat dari hasil monitoring mingguan per 22 April 2021.
"Tingkat kepatuhan masyarakat menjaga jarak dan menghindari kerumunan terendah juga berada di Kota Pangkalpinang dengan 53,85 persen," kata Andi, Minggu (23/5/2021).
Tingkat kepatuhan warga dalam menjaga jarak dan menghindari kerumunan di Kepulauan Bangka Belitung juga rendah, 59,0 persen, di bawah rerata nasional 87,25 persen. Maka ke depan diperlukan sanksi kepada warga yang melanggar prokes untuk memperbaiki situasi.
"Kami mendukung kebijakan pemerintah provinsi menerapkan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan guna meningkatkan kesadaran masyarakat," katanya.
Di Kepulauan Bangka Belitung, menurut data pemerintah, jumlah warga yang terpapar Covid-19 mencapai 16.676 orang. Jumlah warga yang meninggal akibat pandemi sebanyak 15 orang.
"Dalam seminggu terakhir orang yang terpapar virus corona 1.097 orang. Sementara orang yang meninggal dunia akibat Covid-19 berjumlah 15 orang," ujar Andi.
Editor : Erwin C Sihombing
Artikel Terkait