BANGKA TENGAH, iNews.id - Ketua DPRD Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), Me Hoa, membantah telah melanggar kampanye saat menyalurkan kursi roda kepada warga jalan Kampung Jawa, Kecamatan Koba, Kabupaten Bateng pada Selasa (10/11/20) kemarin. Me Hoa mengaku memberikan kursi roda itu sebagai ketua DPRD, dengan mengendarai kendaraan dinas.
"Saya itu memberikan kursi roda sebagai ketua DPRD, jadi saya pakai mobil dinas. Saya kan habis rapat anggaran Kabupaten Bateng tahun 2021. Namun saat mau pulang ada warga yang menghubungi saya meminta bantuan kursi roda, makanya saya langsung menyalurkan bantuan kursi roda itu," ujar Ketua DPRD Kabupaten Bateng, Me Hoa, Kamis (12/11/2020).
Sementara itu, terkait turut membagikanya bahan kampanye berupa baju dan kalender kepada warga, dia mengungkapkan, jika warga yang meminta bahan kampanye itu.
"Warga senang dengan saya setelah memberikan kursi roda, maka warga meminta kalender itu kepada saya. Makanya saya kasih kalender itu, jadi bukan kampanye. Kalau kampanye saya tertib dan saya ada izin kampanye hari itu di Kecamatan Pangkalan Baru," katanya.
Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait