JAKARTA, iNews.id – Komisi IV DPR menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) evaluasi operasional Kapal Isap Pasir (KIP) di perairan Bangka Belitung (Babel), di Ruang Rapat Komisi IV DPR RI, Jakarta, Kamis (3/12/2020). Rapat itu guna mencari solusi bagi nelayan yang terdampak dengan keberadaan KIP.
RDP ini dihadiri Gubernur Kepulauan Babel Erzaldi Rosman, Dirjen Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan pihak terkait lainnya.
Wakil Ketua Komisi IV DPR, Dedi Mulyadi mengatakan, dirinya saat bertemu dengan para nelayan di Pantai Matras, Kabupaten Bangka, mendapat keluhan jika mereka tidak bisa melaut. Hal itu lantaran jarak antara KIP dengan lokasi pencarian ikan sangat dekat.
"Alhasil, terumbu karang rusak dan beberapa spesies ikan mati. Kompensasi atas permasalahan ini juga dinilai kurang sesuai dengan dampak yang diterima," katanya, Kamis (3/12/2020).
Dalam RDP itu, Komisi IV DPR, menekankan pembahasan mengenai permasalahan pencemaran lingkungan hidup, akibat kegiatan penambangan ilegal dan operasional KIP yang berdampak kepada nelayan. Komisi IV mengupayakan ada solusi yang paling memihak masyarakat dan lingkungan.
"Undangan RDP ini untuk mencari solusi, karena pikiran masyarakat pak gubernur kerja sama dengan perusahaan-perusahaan ini. Makanya, kita memang harus bergerak bersama untuk lingkungan kita," katanya.
Dua hal ini menjadi konsentrasi komisi IV untuk mendukung Gubernur Babel. Komisi IV berharap para nelayan lokal harus mengalami perubahan. Area mereka untuk berusaha jangan dipersempit, tetapi harus lebih dipikirkan terjaminnya kesejahteraan.
Kemudian, DPR meminta semua pihak bersama-sama mengambil langkah yang tepat. Dengan begitu, sanksi berjalan tetapi masyarakat aman, keseimbangan lingkungan juga terjaga.
"Faktanya bahwa ketentuan atas aturan yang sudah berjalan cukup lama memberikan kerugian besar, khususnya terhadap alam dan masyarakat," ujarnya.
Erzaldi mengaku prihatin melihat wilayah yang dipimpinnya semakin rusak. Bahkan, biaya untuk reklamasi pun tidak berbanding dan mengalami kerugian terutama kerusakan alam. Sebab aktivitas penambangan masih tetap dilakukan.
"Kami bukan tidak mau melakukan operasi penertiban-penertiban, tetapi beberapa kendala memang membuat tidak bisa dilaksanakan kembali," ujar Erzaldi.
Menurutnya, kerusakan lingkungan di Babel menyangkut banyak sektor. Untuk itu ia berharap, tidak hanya Komisi IV saja menelusuri lebih dalam.
"Kami berharap tidak hanya Komisi IV, namun bisa menggandeng Komisi-Komisi lain yang mengurusi pertambangan atau yang lainnya agar lebih mendetail," katanya.
Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait