JAKARTA, iNews.id – Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Richard Tampubolon bersama Tim Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) kunjungan kerja ke Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (30/9/2025). Kunjungan ini dilakukan dalam rangka memperkuat penertiban pertambangan ilegal sekaligus memastikan tata kelola sumber daya alam berjalan sesuai aturan.
Dalam peninjauan tersebut, Tim Satgas PKH mendatangi PT Trinindo Internusa, salah satu dari lima smelter pengolahan pasir timah yang telah disita oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) dan kasus korupsi yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap.
Smelter tersebut nantinya akan diserahkan kepada negara agar hasil pengelolaannya dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat.
Selain itu, Satgas PKH juga melaksanakan penertiban terhadap sejumlah perusahaan tambang ilegal di wilayah Kepulauan Bangka Belitung. Langkah ini dinilai penting untuk mengurangi praktik penambangan tanpa izin yang merugikan negara sekaligus merusak kelestarian lingkungan.
Kasum TNI menegaskan, penertiban tambang ilegal adalah bagian dari komitmen pemerintah dalam memperkuat tata kelola pertambangan nasional. Hal ini juga menjadi upaya melindungi kepentingan rakyat agar kekayaan alam dapat dikelola secara adil dan berkelanjutan.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait