Kunjungan kerja kemudian dilanjutkan dengan pertemuan antara Tim Satgas PKH dan Forkopimda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Kantor Kejaksaan Tinggi. Pertemuan tersebut membahas penyelesaian tata kelola pertambangan, dengan menitikberatkan pada kepentingan negara serta kesejahteraan rakyat.
Melalui langkah ini, pemerintah berharap penertiban tambang ilegal di Bangka Belitung dapat menjadi contoh nyata bahwa pengelolaan sumber daya alam harus memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat serta menjaga kelestarian lingkungan untuk generasi mendatang.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait