Di hadapan polisi, para pelaku mengaku mereka mencari korban dengan cara berkeliling di kota Pangkalpinang menggunakan mobil secara acak.
Saat beraksi para pelaku berbagi tugas. Ada yang bertugas mengetuk rumah korban dan ada juga yang berada di dalam mobil
"Setelah beraksi, para pelaku menyimpan semua barang hasil curian tersebut dan menawarkan kepada rekannya yang berada di Palembang," ucapnya.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan satu unit mobil, beberapa buah handphone, serta gelang emas.
“Saat ini para tersangka sudah diamankan di sel tahanan Mapolresta Pangkalpinang untuk proses hukum lebih lanjut,” katanya.
Editor : Ikhsan Firmansyah
bangka belitung pangkalpinang palembang sumatera selatan komplotan pencuri lintas provinsi residivis iPhone 12 Pro Max gelang emas
Artikel Terkait