BANGKA BARAT, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, membatasi jumlah tim sukses yang mendampingi dari para pasangan peserta debat publik Pilkada 2020. Hanya empat orang yang diizinkan masuk ke ruang debat.
"Maksimal empat orang tim sukses yang bisa masuk ruangan debat, sesuai aturan kesehatan pencegahan penularan Covid-19," kata Ketua KPU Kabupaten Bangka Barat Pardi, Kamis (12/11/2020).
Menurut dia, pembatasan jumlah undangan yang bisa masuk ruang debat publik merupakan salah satu bentuk komitmen penyelenggara dalam pencegahan penularan virus sekaligus mewujudkan pemilu sehat dan berintegritas.
"Masa pandemik memang dibatasi, debat publik kali ini tidak seperti saat pemilu sebelumnya," ujarnya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait