Lokasi penikaman yang menewaskan DL di Jalan Halmahera, Lorong Kapak, RT 30, Kebun Handil, Jelutung, Kota Jambi. (Foto: Azhari Sultan)

JAMBI, iNews.id - Polresta Jambi mengungkap kronologi penikaman yang menewaskan warga Jambi inisial DL di Jalan Halmahera, Lorong Kapak, RT 30, Kebun Handil, Jelutung, Kota Jambi.

Kedua pelaku yakni AR (35) dan AD (23) ditangkap tak kurang dari 10 jam setelah peristiwa yang terjadi pada Selasa (13/6/2023) dini hari.

Kronologi pembunuhan berawal saat AR dan AD mengendarai motor datang ke rumah korban untuk mengambil jaket. 

Saat itu korban tidak berada di rumah dan mereka lalu pergi. Namun keduanya kembali datang ke rumah korban untuk mengambil jaket karena merasa kedinginan.

"Dak telap Dit, dingin nian kalo dak pakai jaket," ujar AR saat itu.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network