Menanggapi itu, Panglima TNI mempersilahkan KSAL untuk melakukannya.
"Monggo-monggo. Ini kan legalitasnya sudah ada. Dan waktu itu validasi ini dalam rangka mencarikan solusi yang nganggur-nganggur," kata Panglima.
Lebih lanjut dikatakan, bila pemindahan nanti masih terjadi kekurangan pada prosesnya, itu bukan menjadi masalah. Sebab kekurangan itu akan dibenahi ke depannya.
"Jadi sekarang dieksekusi masih ada kekurangan enggak apa, kita perbaiki pelan-pelan," kata Panglima.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait