BANGKA TENGAH, iNews.id - Jumlah kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangka Tengah kemungkinan bertambah pada Pemilu 2024. Bertambahnya kursi DPRD tersebut karena jumlah penduduk di Kabupaten Bangka Tengah saat ini telah lebih dari 200.000 jiwa.
"Kententuan kursi ini memang berdasarkan data jumlah penduduk. Dimana jumlah penduduk 200.000 jumlah kursi DPRD ada 25 kursi. Sedangkan di atas 200.000 ini ada 30 kursi. Dengan jumlah penduduk kita saat ini yang memang sudah di angka 200.000, kemungkinan ada 30 kursi di tahun mendatang," ujar Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bangka Tengah, Robianto, Jumat (10/12/2021).
Kendati ada potensi bertambah, namun jumlah 30 kursi ini belum bisa dipastikan mengingat harus adanya kesesuaian data jumlah penduduk dengan data yang ada di Disdukcapil.
"Ketentuan kursi ini berdasarkan data kepundudukan. Untuk itu kita harus lihat dulu, apakah data kependudukan sama yang ada ini sesuai dengan data di disdukcapil yang telah ada di Kemendagri dan tentunya ini perlu disikapi oleh pemerintah daerah," ujarnya.
Sementara itu terkait peleburan daerah pemilihan (dapil), Robianto menuturkan belum dapat memastikan. Menurutnya penentuan dapil melibatkan partai politik dan dan penentuannya juga dilakukan oleh KPU.
"Kita juga belum berbica banyak terkait ini karena persyaratan pendataan dapil ini bisa pengabungan kecamatan sesuai UUD ataupun syarat lainnya," ujarnya.
Sementara itu Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman mengatakan, dengan jumlah penduduk saat ini yang kian bertambah, tak dipungkiri adanya penambahan kursi di DPRD yang sebelumnya 25 kursi menjadi 30 kursi.
Diakui Algafry, penduduk Bangka Tengah saat ini berjumlah 216.000 jiwa. Berdasarkan UUD bisa 30 kursi untuk tahun 2024 mendatang.
"Harapan kita KPU yang bekompetensi bisa menanggung hal ini karna mereka yang tahu semua peraturannya. Tinggal kita persiapkan dan dukung demokrasi Indonesia," ujarnya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait