Saat ini ketiga tersangka berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bangka Selatan guna proses hukum dan pengembangan lebih lanjut.
“Kami terus berkomitmen memberantas peredaran barang haram tersebut di wilayah hukum Polres Bangka Selatan. Masyarakat dimohon dapat melaporkan ke polisi jika ada dugaan penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing,” katanya.
Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait