Suami di Bengkalis, Riau memperkosa anak di bawah umur. (Foto: Ilustrasi)

PEKANBARU, iNews.id - Polisi menangkap laki-laki inisial A (38) di Bengkalis, Riau, pelaku pemerkosaan anak di bawah umur. Satu pelaku lainnya inisial MR, yang merupakan adik angkat A masih dalam pengejaran.

"Satu orang tersangka yakni A sudah kita amankan sementara satu lagi MR masih kita cari tahu keberadaannya," kata Kasat Reskrim Polres Bengkalis, AKP Firman Fadhila Selasa (26/9/2023).

Pemerkosaan itu terjadi pada Agustus 2023. Awalnya, korban bersama temannya datang ke rumah A di Bathin Solapan, Bengkalis.

Kedatangan korban untuk berjumpa dengan istri A. Tak berapa lama, teman korban berpamitan. Sedangkan korban masih di rumah tersebut.

Kemudian datang A dan MR. Melihat kedatangan korban, A lalu menyuruh istrinya masuk ke dalam kamar dan mengunci pintu dari luar.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network