Dio (20) maling handphone di Kota Pangkalpinang menangis saat ditangkap polisi, Kamis (6/7/2023) malam. (Foto: Haryanto)

PANGKALPINANG, iNews.id - Polisi menangkap maling handphone (HP) di Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung. Pelaku mengaku uang hasil mencuri HP itu digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu.

"Dia mencuri HP karena tidak punya uang untuk membeli sabu," kata Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang Kompol Evry Susanto, Jumat (7/7/2023).

Pelaku adalah Dio (20). Tim Buser Naga Satreksrim Polresta Pangkalpinang menangkapnya pada Kamis (6/7/2023) malam di rumah rekannya. 

Meski sempat menolak tuduhan mencuri handphone, pelaku akhirnya mengakui perbuatan tersebut. Bahkan dia mengaku kalau kecanduan sabu sehingga nekat mencuri.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network