Mama Muda di Bangka Selatan Diduga Jadi Bandar Arisan Bodong (Foto: iNews/Wiwin Suseno)

Modus pelaku dengan menawarkan arisan menggunakan dua ponsel android. Salah satu ponsel digunakan peserta untuk meyakinkan korban.

"Yang bersangkutan menggunakan dua handphone. Satu dipegang peserta. Dari 18 orang saksi korban ada Rp117 juta," ucapnya.

Saat ini pelaku ditahan rutan Polres Bangka Selatan sembari menunggu proses hukum lebih lanjut. IS akan dijerat dengan pasal penipuan kuhp dengan ancaman penjara maksimal 4 tahun penjara.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network