MS pun membantah barang bukti foto dan video porno dalam handphone YS. Menurutnya, handphone yang disita polisi adalah milik suaminya.
"Video porno itu sama sekali tidak benar karena yang ditahan itu handphone suaminya. Sedangkan handphone Yunita rusak dan masih ada di kami," tuturnya.
Sebelumnya polisi telah menetapkan YS sebagai tersangka pencabulan 17 anak. Penyidik Ditreskrimum Polda Jambi menyebut ada puluhan foto dan video porno dari handphone ibu muda satu anak itu.
"Kita temukan puluhan gambar dan video porno dari handphone tersangka, ada yang dewasa dan juga anak-anak," ujar Direskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta.
Selain itu, YS disebutkan mengancam akan membunuh anaknya yang berusia sekitar satu tahun kalau suaminya tak bisa memenuhi keinginan berhubungan badan.
"Dari pengakuan suaminya, jika suaminya tidak bisa melayani hubungan badan, maka tersangka mengancam anaknya akan dicincang dan dibunuhnya," kata Andri.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait