"Syarat dan prosedur untuk mendapatkan bantuan tersebut, seluruh syarat wajib bisa dikunjungi atau diunggah di Simas Kemanag. Di sini kami bisa membantu fasilitasi pengurus masjid atau musala proses pengajuannya," ujar dia.
Bantuan ini dapat digunakan untuk membantu masjid dan mushola menerapkan protokol kesehatan dan penanganan Covid-19. Di antaranya untuk penyediaan protokol kesehatan.
"Misal penyediaan sanitasi cuci tangan, masker, sanitizer, disinfektan, dan alat pengukur suhu tubuh. Bisa juga dapat digunakan untuk operasional masjid atau musala lainnya seperti listrik air dan lain sebagainya" katanya.
Ditambahkan oleh Syarifudin, sejauh ini baru dua musala yang mengajukan bantuan ke pihak Kemenag Bangka Barat. Para pengurus diharap bisa memanfaatkan program bantuan ini.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait