Penertiban alat peraga kampanye Pemilu 2024 oleh tim gabungan, Minggu (11/2/2024). (Foto:Ist)

Sebelum penertiban APK ini dilakukan, kata dia, pihaknya telah melakukan rapat koordinasi bersama Sentra Gakkumdu dan partai politik, serta memberikan imbauan untuk menertibkan APK secara mandiri.

"Partai politik pada 8 Februari kemarin sudah kita ajak rakor bersama TNI, Polri dan Satpol PP. Imbauan juga sudah kita berikan, jadi tidak ada alasan lagi karena memang aturan," ucapnya. 


Editor : Ikhsan Firmansyah

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network