Limbah masker. (Foto: Antara)

Selain itu, ia meminta masyarakat tidak membuang masker bekas dalam bentuk utuh, tetapi harus digunting terlebih dahulu sehingga tidak bisa digunakan lagi.

"Hal tersebut untuk menghindari agar masker tidak digunakan berulang kali," ucapnya.

Luthfie menjelaskan, limbah masker masuk dalam kategori limbah rumah tangga. Namun untuk limbah masker bekas medis yang berasal dari rumah sakit dan digunakan oleh tenaga medis masuk dalam kategori limbah bahan beracun dan berbahaya (B3).

"Sebab, masker medis tersebut terkontaminasi. Namun jika di rumah sakit memang ada pengelolaan limbah khusus," katanya.


Editor : Ikhsan Firmansyah

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network