Mayat korban ditemukan pada Kamis (9/3/2023) di perbatasan antara Desa Terentang, Kecamatan Kelapa dengan Desa Ibul, Kecamatan Simpang Teritip. Lokasi penemuan mayat berjarak 6 kilometer dari jalan besar.
Polres Bangka Barat melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas mayat dengan melakukan autopsi dan tes DNA pagi tadi.
Keluarga korban memastikan mayat tersebut benar Hafizah yang dilaporkan hilang. Mereka meyakini mayat perempuan itu adalah Hafizah berdasarkan ciri-ciri fisik pada korban.
"Setelah kita bandingkan dan perlihatkan ciri-ciri luar seperti sandal, celana yang dipakai, serta ciri-ciri fisik seperti tahi lalat di tangan, keluarga mengakui ini bagian keluarganya," ujar Ogan Arif.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait