BATAM, iNews.id - Polda Kepri menggelar mediasi terkait kasus perusakan gereja yang sedang dibangun di Batam. Polda Kepri menegaskan kasus ini tak ada kaitan dengan konflik antarumat beragama.
"Salah satu poin penting dari kesepakatan tersebut adalah penegasan bahwa peristiwa perusakan bangunan yang terjadi pada tanggal 9 Agustus 2023 bukanlah akibat konflik antar umat beragama maupun masalah intoleransi," kata Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra dikonfirmasi, Senin (14/8/2023).
Menurut Zahwani, peristiwa itu murni perihal legalitas lahan dan aturan pendirian rumah ibadah sesuai Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri.
Mediasi digelar pada Jumat 11 Agustus 2023. Dihadiri perwakilan Polri, TNI, Dirjan Bimas Kristen Kementerian Agama, perwakilan warga, dan perwakilan Gereja Utusan Pentakosta di Indonesia (GUPDI) dan beberapa pihak lain.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait