PANGKALPINANG, iNews.id - Sejumlah fakta terungkap setelah polisi menangkap Anton (32), preman di Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung yang telah berbuat keji. Tersangka yang mencekoki anak-anak dengan narkoba dan menyodomi mereka, kini diamankan di sel tahanan untuk menjalani proses hukum.
Berikut lima fakta yang dirangkum iNews.id atas kasus bejat yang menggegerkan warga:
1. Anak-Anak Dicekoki Narkoba sebelum Disodomi
Tersangka Anton lebih dulu mencekoki anak-anak jalanan ini dengan narkoba. Hal ini dilakukan agar fantasi perilaku menyimpang terpuaskan. Dia menyodomi anak-anak tersebut untuk melampiaskan nafsu.
2. Korban Berjumlah 5 Orang
Korban keji pelaku berjumlah lima orang. Adapun mereka masing-masing berinisial JS (11), IM (9), FH, (10), FK (14) dan IM (14). Polisi masih mendalami kasus ini untuk mencari adanya korban lainnya.
3. Anak-anak Diminta Mengamen lalu Setorkan Uang
Aksi pelecehan seksual ini dilakukan di rumah kontrakannya. Di sanalah para korban ini menyetorkan uang kepada tersangka hasil mengamen. Bila enggan melakukan itu, mereka diancam senjata tajam.
4. Pelaku Warga Pendatang
Tersangka merupakan pendatang asal Sumatera Selatan yang sudah menetap di Pangkalpinang sejak beberapa tahun belakangan. Selama itulah dia mengoordinir anak-anak jalanan sebagai pengamen.
5. Ternyata Residivis Kasus Pencabulan
Anton ternyata seorang residivis kasus pencabulan. Dia kini diamankan di Polres Pangkalpinang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia terancam sanksi pidana maksimal 15 tahun.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait