Pelaku pencurian dengan pemberatan atas nama Januar, warga Kelurahan Rejosari Kecamatan Pangkal Balam Kota Pangkalpinang. (Foto:ist)

PANGKALPINANG, iNews.id - Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang menangkap pelaku pencurian yang beraksi di rumah kosong atau ditinggal penghuninya. Pelaku merupakan seorang residivis.

Pelaku pencurian dengan pemberatan ini atas nama Januar, warga Kelurahan Rejosari Kecamatan Pangkal Balam Kota Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

"Pelaku seorang residivis kasus yang sama dan juga narkoba. Dia ditangkap pada Kamis (12/9/2024) siang," kata Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Jojo Sutarjo, Jumat (13/9/2024).

Jojo mengatakan aksi pencurian itu terjadi di Kelurahan Batin Tikal Kecamatan Taman Sari Kota Pangkalpinang.

“Pelaku beraksi seorang diri dan mengambil barang-barang berharga milik korban berupa satu unit televisi, satu unit mixer sounds system, satu mikrofon, dua buah tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram,” ujarnya.

Akibat kejadian tersebut, kata dia, korban mengalami kerugian sebesar Rp5 juta dan melaporkannya ke Mapolresta Pangkalpinang.

"Pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara menarik paksa jendela rumah hingga rusak," ucapnya.

Usai beraksi, pelaku langsung menjual hasil curiannya. Sedangkan untuk satu unit televisi dibuang pelaku ke sungai di daerah Kampung Opas.

"Uang hasil penjualan barang curian ini digunakan pelaku untuk membeli narkoba dan kebutuhan sehari-hari," kata Jojo.

Saat ini pelaku berikut barang bukti diamankan ke Mapolresta Pangkalpinang guna penyidikan lebih lanjut.


Editor : Ikhsan Firmansyah

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network