Polisi tangkap dua orang penyedia dan penampung judi togel di Bangka Tangah Bangka Belitung. (Foto:ist)

BANGKA TENGAH, iNews.id – Polisi menangkap dua orang bandar judi jenis toto gelap (togel) di Kabupaten Bangka Tengah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Salah satu pelaku mengaku mendapatkan omzet Rp400.000 per hari dari hasil bisnis judi togel.

Kedua pelaku ditangkap Tim Opsnal Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Bangka Belitung di dua lokasi berbeda. 

Mereka yang diamankan adalah seorang ibu rumah tangga inisial SU (49) dan seorang pria inisial EG (57). Keduanya warga Kelurahan Koba Kabupaten Bangka Tengah.

"Kedua pelaku ini diringkus di dua lokasi berbeda pada Rabu 28 Agustus 2024 lalu," kata Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Jojo Sutarjo, Selasa (3/9/2024).

Jojo mengatakan penangkapan pertama dilakukan terhadap SU di rumahnya di Jalan Chuyan 2 Bangka Tengah. 

“Di rumah SU, polisi mendapati sejumlah barang bukti. Di antaranya uang tunai sebesar Rp118.000, tiga unit handphone, serta satu lembar kertas dan pulpen,” ujarnya.

Selanjutnya, kata dia, tim melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku kedua yakni EG beserta barang bukti di rumahnya di Jalan Tangsi Lama Koba Bangka Tengah.

“Barang bukti yang diamankan dari EG yakni uang tunai sebesar Rp210.000, satu unit handphone, serta dua lembar kertas dan sebuah kalkulator,” ucapnya.


Editor : Ikhsan Firmansyah

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network