BANGKA BARAT, iNews.id – Aktivitas penambangan timah ilegal yang marak di perairan Tembelok dan Keranggan, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Bangka Belitung (Babel) menimbulkan ancaman serius terhadap infrastruktur kelistrikan di wilayah tersebut. Ratusan ponton tambang yang beroperasi di sekitar landing point kabel bawah laut interkoneksi Sumatera-Bangka berpotensi merusak kabel bertegangan 150 kV.
ManaJer UPTG PLN Bangka, Ebtian Apriantoro menyampaikan kekhawatirannya terkait aktivitas penambangan ilegal ini. "Penambangan timah di laut itu yang perlu kita waspadai karena itu kan menyedot tanah di dasar laut ya dan kondisi seperti itu tentu membahayakan kabel bawah laut kita," ujar Ebtian, Jumat (8/11/2024).
PLN, kata dia telah menyosialisasikan kepada masyarakat dan pihak terkait mengenai bahaya aktivitas penambangan yang dilakukan terlalu dekat dengan kabel bawah laut. Semantara, lanjut dia aktivitas penambangan hingga kini terus berlangsung.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait