Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal pembunuhan berancana/ dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati.
Sebelumnya pemimpin redaksi media online di Bangka Belitung, Adityawarman, ditemukan tewas dalam sumur kebun miliknya di Air Kepala Tujuh, Pangkalpinang, Jumat (8/8/2025).
Usai diautopsi dan disemayamkan di rumah duka, jenazah korban kemudian dimakamkan pada Sabtu (9/8/2025).
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait