Riki Arianto (26), tersangka pembunuhan saat menjalani pemeriksaan di Mapolsek Jebus, Senin (14/10/2024). (Foto:ist)

BANGKA BARAT, iNews.id – Polisi mengungkap motif kasus suami bunuh istri di Kabupaten Bangka Barat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Peristiwa memilukan itu berawal dari cekcok masalah rumah tangga. 

Setelah empat hari melakukan pengejaran, polisi akhirnya berhasil menangkap Riki Arianto (26) suami yang tega membunuh istrinya Lenny (21) pada Jumat (11/10/2024) lalu. 

Tersangka diringkus saat bersembunyi di perkebunan warga, tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP) di Dusun Penganak Desa Air Gantang Kecamatan Parittiga Kabupaten Bangka Barat, pada Senin (14/10/2024). 

"Untuk motif, awalnya cekcok karena tidak kesesuaian antara suami istri ini. Istri merasa sang suami tidak bisa menjaga anak, sedangkan suami ini asyik dengan dunianya sendiri. Bisa jadi tidak cocok lah pasangan suami istri," kata Kanit Reskrim Polsek Jebus, Ipda Eko Prasetyo. 

Disinggung soal tersangka yang disinyalir mengalami gangguan kejiwaan, Eko Prasetyo mengatakan pihaknya terlebih dahulu melakukan penyidikan lebih lanjut. Apabila tersangka dinyatakan tidak mengalami gangguan kejiwaan oleh pihak yang berkompeten, maka proses hukum tetap berlanjut. 

"Kalau untuk ODGJ atau adanya dugaan tersangka memliki kelainan mental atau jiwa nanti akan kami teliti lebih lanjut terbukti atau tidak. Kalau tidak terbukti akan kita lanjut proses hukum, apabila terbukti nanti akan gelarkan lebih lanjut," ucapnya.


Editor : Ikhsan Firmansyah

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network