Riki Arianto (26), tersangka pembunuhan saat menjalani pemeriksaan di Mapolsek Jebus, Senin (14/10/2024). (Foto:ist)

Eko Prasetyo mengatakan saat melakukan perbuatan keji tersebut tersangka tidak dalam terpengaruh alkohol maupun obat-obatan terlarang. 

"Tidak dipengaruhi oleh alkohol, bisa dibilang sadar lah melakukan hal tersebut," ucapnya.

Sementara tersangka mengaku tega menghabisi istrinya karena emosi usai mendengar permintaan sang istri ingin mengakhiri hubungan rumah tangga mereka. 

"Dia mau menceraikan saya, karena saya sudah gila. (Kami) sudah menikah selama 3 tahun lebih," ujar tersangka, Riki Arianto.

Saat ini tersangka dan sejumlah barang bukti telah diamankan di Mapolsek Jebus. Namun untuk pasal yang akan dikenakan, polisi belum bisa memastikan karena masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. 


Editor : Ikhsan Firmansyah

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network