Khotbah dan Salat Jumat (Antara)

Zayadi melanjutkan, apa yang dilakukan oleh pemerintah tidak akan menimbulkan gejolak di masyarakat, apalagi sifatnya tidak memaksa.

"Hal ini menurut saya tidak menimbulkan kontradiktif, karena tidak ada paksaan bagi khotib untuk menggunakannya dan tidak mungkin Kemenag mempropokasi umatnya melalui naskah tersebut, karena fungsinya sebagai pembinaan umat," katanya.

Sebelumnya, Kemenag mengeluarkan rilis tentang akan menyiapkan naskah khotbah Jumat sebagai alternatif bagi masyarakat yang ingin menggunakannya, pada Senin (23/11/2020).


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network