PANGKALPINANG, iNews.id - Warga binaan pemasyarakatan Lapas Bukit Semut, Sungailiat, Kabupaten Bangka mengalami kebutaan usai dianiaya sipir. Orang tua korban menceritakan hal itu ke Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Suganda Pandapotan Pasaribu.
Ibu korban, Ernita Simanjuntak menceritakan peristiwa yang dialami anaknya dalam audiensi Jemaat HKBP Sungailiat di Rumah Dinas Gubernur, Selasa (20/6/2023).
Ernita menceritakan, peristiwa yang dialami anaknya, Renhad Hutahaean itu terjadi pada 2018. Saat itu korban menjadi warga binaan di Lapas Bukit Semut dan mendapat penganiayaan dari salah satu sipir.
Anehnya, usai penganiayaan itu, dia tak boleh bertemu dengan anaknya.
Sipir Lapas Bukit Semut berdalih anaknya sedang berada dalam sel isolasi karena terlibat masalah dengan napi lain.
Setelah 40 hari berlalu, Ernita baru bisa menemui anaknya di Lapas Bukit Semut. Saat itu anaknya sudah tak bisa melihat dengan jelas.
"Akhirnya setelah 40 hari baru saya bisa menemui anak saya. Ternyata saraf matanya itu sudah putus karena tidak diobati sama sekali," katanya.
Dia mengatakan, selama lima tahun terakhir telah mengadukan masalah ini ke penegak hukum hingga pelaku akhirnya dihukum.
Namun dia mengaku belum puas karena memikirkan masa depan anaknya.
Mendapat cerita dari warga, Suganda berinisiatif menghubungi pengacara yang merupakan kerabatnya. Suganda memastikan akan membantu warganya untuk mendapat keadilan.
"Nanti kita coba carikan solusi bagaimana yang bersangkutan hak-haknya bisa dipulihkan kembali," katanya.
Editor : Reza Yunanto
warga binaan sungailiat bangka Lapas Bukit Semut penganiayaan sipir buta kebutaan penjabat gubernur bangka belitung
Artikel Terkait