PANGKALPINANG, iNews.id - Pelarian Sulton (25), napi yang kabur dari Lapas Kelas IIA Tuatunu, Pangkalpinang, berakhir di perkebunan sawit di Lubuk Besar, Bangka Tengah. Dia ditangkap saat tidur pulas di sebuah pondok.
Sulton ditangkap tim gabungan Satreskrim Polresta Pangkalpinang, Polres Bangka Tengah, dan Lapas Tuatunu pada Sabtu (4/3/2023) malam.
Tim gabungan menyisir pondok-pondok yang berada di perkebunan sawit itu, dan menemukan Sulton sedang tidur di salah satunya.
"Di pondok keenam kami temukan narapidana yang dicari sedang tidur di dalam," kata Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang AKP Adi Putra, Minggu (5/3/2023).
Sulton hendak melawan menggunakan parang dan gunting saat akan ditangkap . Namun upaya tersebut sia-sia karena petugas telah mengepung pondok tempatnya bersembunyi.
"Dia tidur dalam keadaan siaga menggunakan senjata tajam parang dan gunting," tuturnya.
Usai ditangkap, Sulton digiring kembali ke Lapas Tuatunu di Pangkalpinang. Orang tuanya menangis melihat sang anak akan kembali ke dalam penjara.
Sulton kabur dari penjara pada Sabtu (4/3/2023) dini hari. Dia memanjat tembok dan menjebol plafon.
Napi kasus pencurian dengan pidana penjara 1 tahun itu kemudian dijemput istrinya. Mereka melarikan diri menggunakan motor dan bersembunyi di perkebunan sawit di Lubuk Besar, Bangka Tengah.
"Bersama istri berangkat dari Pangkalpinang ke Lubuk Besar Bangka Tengah dengan motor," kata Adi Putra.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait