Kasus pencabulan anak di bawah umur di Bitung ditangani polisi. (Foto: Antara/Ilustrasi)

BENGKULU, iNews.id - Polisi mengungkap pencabulan 19 siswa sekolah dasar (SD) di Bengkulu Utara. Pelaku adalah KM (32) yang merupakan guru honorer di SD tersebut.

"Pelaku KM sudah mengakui perbuatannya dan kita tahan di Mapolres Bengkulu Utara," kata Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andy Pramudya Wardana, Minggu (16/4/2023).

Andy mengatakan, jumlah korban masih bisa bertambah. KM mengaku telah melakukan sodomi sebanyak 32 kali terhadap para korban.

KM mengakui perbuatan bejat itu dilakukan KM sejak 2019. Hal itu terjadi di sela-sela kegiatan ekstrakurikuler di sekolah. Sedangkan lokasinya tidak menentu. Ada yang di toilet, ruang kelas, bahkan masjid yang tak jauh dari sekolah.

"Para siswa yang menjadi korban berbagai macam usia," tuturnya.

Dia menuturkan, KM masih mendalami pemeriksaan terkait jumlah korban dan motifnya mencabuli para siswa. 

Polisi belum menetapkan pasal dan ancaman hukuman terhadap KM.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network