BANGKA TENGAH, iNews.id - Seorang guru ngaji di Bangka Tengah mencabuli delapan murid TPA tempatnya mengajar. Perbuatan bejat itu terjadi sejak 2021 hingga akhirnya terungkap pada Sabtu (8/4/2023).
"Telah terjadi pencabulan anak di bawah umur pada 8 April 2023," kata Kapolres Bangka Tengah AKBP Dwi Budi Murtiono dalam keterangan pers, Senin (10/4/2023).
Pelaku adalah Z yang mengajar ngaji di TPA Al Ikhlas yang berada di Desa Munggu, Kecamatan Sungai Selan, Bangka Tengah.
Perbuatan bejat Z terbongkar setelah seorang korban menceritakan pencabulan yang dialaminya kepada orang tua.
Mendengar penuturan tersebut, orang tua korban menghubungi kepala desa setempat yang selanjutnya melaporkan Z ke Polres Bangka Tengah.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait