Guru ngaji di Bangka Tengah inisial Z menjadi tersangka pencabulan 8 murid TPA. (Foto: Rachmat Kurniawan)

Ternyata bukan hanya korban yang dicabuli oleh. Ada tujuh orang korban dengan usia sekitar 12-13 tahun.

"Korban ada delapan orang perempuan rata-rata umur 12-13 tahun," kata kapolres.

Polisi telah menetapkan Z sebagai tersangka pencabulan dan melakukan penahanan. Pakaian korban telah diamankan sebagai barang bukti.

Atas perbuatannya, Z dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana hingga 15 tahun penjar.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network