BANGKA SELATAN, iNews.id - Seorang oknum ASN Satpol PP di Bangka Selatan ditangkap polisi lantaran terlibat kasus peredaran narkotika di daerah itu. Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid mengungkapkan kekecewaannya terhadap oknum ASN tersebut.
"Terus terang sebagai kepala daerah saya terkejut dengan informasi ini dan saya tidak menyangka ada oknum ASN kami yang terlibat peredaran narkotika. Saya sangat kecewa sekali dan saya harapkan tidak ada lagi ASN yang seperti ini. Tolong jaga nama baik pemda," katanya, Rabu (20/7/2022).
Dirinya telah memerintahkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Daerah (BKPSDMD) Bangka Selatan untuk menindaklanjuti ASN bermasalah tersebut.
"Tindakan yang diambil Pemkab Bangka Selatan nantinya sesuai dengan regulasi kepegawaian. Makanya kita serahan ke BKPSDMD untuk mengambil tindakan," katanya.
Pemkab Bangka Selatan akan melakukan tes urine massal kepada para pegawai di lingkungan Pemkab Bangka Selatan, baik ASN maupun tenaga honorer.
"Saya juga minta kepada kepala OPD masing-masing di Pemkab Bangka Selatan benar-benar melakukan pembinaan terhadap pegawainya agar kasus seperti ini tidak terulang lagi," ucapnya.
dia juga mengimbau kepada pegawai di lingkungan Pemkab Bangka Selatan agar dapat mengemban tugas dengan baik dalam melayani rakyat dan menjadi contoh bagi rakyat.
Sebelumnya, Satres Narkoba Polres Bangka Selatan menangkap salah seorang oknum ASN Satpol PP Bangka Selatan berinisial HG di kediamannya di Parit 1 Desa Keposang, Kecamatan Toboali, Selasa (19/7/2022).
polisi mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu siap edar sebanyak 11 paket dengan berat bruto 4,26 gram.
Saat ini HG telah diamankan di Mapolres Bangka Selatan untuk diproses lebih lanjut.
Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait