BANGKA SELATAN, iNews.id - Polisi menangkap ASN Satpol PP Bangka Selatan yang menjadi pengedar narkoba jenis sabu. Pria berinisial HG itu berusaha kabur saat polisi menggerebek rumahnya.
Tim Cheetah Satresnarkoba Polres Bangka Selatan menggerebek rumah HG di Dusun Parit 1, Desa Keposang Kecamatan Toboali. Dari rumah itu ditemukan 11 paket sabu siap edar dengan berat 4,25 gram.
"HG merupakan oknum ASN di Satpol PP Bangka Selatan," ujar Kasat Resnarkoba Polres Bangka Selatan, Iptu Husni Afriansyah, Selasa (19/7/2022).
Penangkapan HG berawal dari tertangkapnya HZ di Jalan Raya Puput Desa Gadung Toboali. Dari tangan HZ ditemukan satu paket sabu seberat 0,52 gram. HZ mengaku sabu itu dibeli dari HG.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait